Kenaikan BBM Pukul Sektor Industri
Penulis : (Moh Ridwan/Faisal Rachman/Odeodata H Julia " sinar harapan"
Jakarta-"kba.ajiinews"
Rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang
akan diberlakukan pemerintah mulai 1 April mendatang diprediksi
menimbulkan efek domino terhadap sektor industri dalam negeri.
Pelaku industri tidak hanya menanggung beban kenaikan
biaya energi, melainkan juga kenaikan hampir seluruh komponen biaya
produksi.
Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy kepada SH,
Kamis (1/3) pagi, mengatakan, dampak kenaikan BBM pasti akan membawa
efek domino yang akan mengerek kenaikan harga secara keseluruhan.
Dalam struktur biaya energi untuk industri tekstil dan
produk tekstil (TPT), BBM mengambil porsi 10 persen di samping batu bara
(20 persen) dan listrik (70 persen). Konsumsi BMM pada industri TPT
mayoritas digunakan untuk menghidupkan mesin pemanas (boiler).
Meski demikian, jika harga BBM naik, pelaku industri TPT
juga harus mengeluarkan biaya produksi tambahan yang cukup besar, karena
kenaikan harga BBM otomatis akan mengerek kenaikan biaya angkutan, baik
jalan darat maupun pelabuhan serta kenaikan harga bahan baku.
"Kalau dihitung dari pos biaya energi dalam struktur biaya
produksi di industri TPT, biaya BBM memang hanya 10 persen, tetapi efek
domino yang ditimbulkan dari kenaikan BBM sekecil apa pun pasti akan
memengaruhi biaya produksi secara keseluruhan. Ini karena semuanya
dipastikan ikut naik," ujarnya.
Pelaku industri kendaraan bermotor yang produknya langsung
bersentuhan dengan BBM mengakui kenaikan harga BBM akan memengaruhi
perilaku pasar. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia
(Gaikindo) memperkirakan pasar akan mengalami keterkejutan sejenak,
namun akan pulih setelah tiga sampai empat bulan selepas kenaikan.
"Kita sudah berpengalaman bertahun-tahun lamanya, kalau
waktu 2005 kenaikan (Premium dan solar) lebih dari 100 persen, pasar
anjlok. Tetapi kalau kenaikannya 20–30 persen, terganggu sedikit tiga
sampai empat bulan," kata Ketua Formatur I Gaikindo, Jongkie Sugiarto.
Menurutnya, dampak terbesar akan dirasakan di kalangan calon konsumen yang berniat membeli mobil pertama.
Borong Premium
Sementara itu, warga di Bandar Lampung mulai “memborong”
Premium dengan mengisi penuh tangki kendaraannya. Berdasarkan pantauan
di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bandar Lampung,
Kamis, pengendara kendaraan bermotor tampak mengantre, meski tidak
sampai mengular sampai ke luar kawasan SPBU.
Antrean truk terjadi di SPBU di kawasan Jalan Lintas
Sumatera. Hal serupa tampak Di SPBU seperti di kawasan Sukarame,
Kalibalok, Antasari, Kedaton, dan Wayhalim.
Sejumlah karyawan SPBU menyebutkan, banyak pengendara mobil
pribadi yang mulai mengisi penuh tangki kendaraannya dengan Premium
untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kelangkaan atau kenaikan
harga BBM.
Salah satu pengendara mobil, Ucok, mengatakan, dirinya
selalu mengisi penuh tangki kendaraannya untuk mengantisipasi terjadinya
kelangkaan BBM. "Saya khawatir sulit mendapatkan Premium, makanya
selalu saya isi penuh, bukan karena harganya yang mau naik," katanya.
Minat warga membeli Pertamax masih rendah, karena harganya
yang jauh lebih mahal dibandingkan Premium. Meski harga Premium
dinaikkan, warga diperkirakan masih enggan menggunakan Pertamax karena
perbedaan harganya yang besar dibandingkan Premium, serta meningkatnya
tekanan hidup akibat kenaikan harga kebutuhan pokok.
Menurut Pertamina Lampung-Bengkulu, konsumsi BBM masyarakat
Lampung per hari untuk Premium rata-rata 1.800–1.950 kiloliter, dan
solar 1.300–1.400 kiloliter.
Buruh di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) meminta harga
BBM tidak naik, karena dapat menambah beban, tidak hanya bagi buruh,
tetapi juga pengusaha. "Jika harga BBM naik, beban buruh semakin berat
terkait biaya transportasi. Biaya produksi perusahaan tentu juga ikut
naik," kata Koordinator Gerakan Buruh
Berjuang (Gerbang) Jawa Tengah
Prabowo Luh Santoso, di Semarang, Kamis (1/3).
Ia mengatakan, sebenarnya buruh berharap harga BBM bisa
turun, bukan justru naik seperti yang direncanakan pemerintah. "Jika
kemudian akhirnya BBM naik, kami akan mengajukan revisi besaran UMK,
karena kenaikan harga BBM bisa perpengaruh terhadap kenaikan harga
kebutuhan pokok lainnya," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, anggota Dewan Pengupahan Jawa
Tengah Indartono menjelaskan, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan tidak memungkinkan revisi UMK.
"Kenaikan BBM tidak dapat serta merta memunculkan koreksi
terhadap UMK. UU tidak memungkinkan untuk melakukan perubahan," katanya.
Dari Jayapura, Papua dilaporkan ratusan sopir tangki minyak
BBM yang tergabung dalam Kru Mobil Tangki BBM, Rabu (29/2) siang,
melakukan unjuk rasa. Mereka selain menuntut kesejahteraan juga meminta
agar tidak diintimidasi dalam bentuk apa pun dan jangan diperlakukan
seperti sapi perah.
Dengan mengendarai sepeda motor dan kendaraan roda empat,
massa menuju Kantor DPRD Kota Jayapura di Kotaraja. Para sopir ini juga
meminta perusahaan tempat mereka bekerja untuk tidak memberlakukan
sistem kerja outsourcing.
Perusahaan diminta juga membayar upah mereka sesuai aturan
dan dibayarkan setiap tanggal 5 setiap bulannya. "Jangan ada intimidasi
terhadap karyawannya dan utamakan kesejahteraan," ujar koordinator demo
Jufri di hadapan Ketua Komisi C Yance Kambuaya dan anggotanya.
Hingga Akhir 2012
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis kepada SH,
Rabu (29/2), mengatakan, pemerintah sudah memastikan akan menaikkan
harga BBM bersubsidi di kisaran Rp 6.000 per liter. Namun, untuk tahun
ini, tidak bisa dipastikan kenaikan menjadi kenaikan harga yang
terakhir.
Harga Rp 6.000 per liter untuk Premium dan solar masih bisa
bergerak naik lagi jika pemerintah menilai perlu menyesuaikannya dengan
harga minyak dunia.
“Kenaikan itu (saat ini-red) akan berlangsung sampai
akhir 2012, kecuali pemerintah berubah pikiran dan mengajukan lagi
perubaan APBN kedua di masa datang,” katanya.
Rencana pemerintah menaikkan harga BBM dinilai sebagai
sebuah pilihan lebih rasional ketimbang melakukan pembatasan. Merespons
hal tersebut, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Andy
Noorsaman Sommeng, di Jakarta, Rabu siang, segera mengambil langkah
strategis untuk mengantisipasi konsekuensi yang terjadi.
“Kami akan mengawal kebijakan tersebut agar tidak terjadi
penyalahgunaan dalam penyaluran bahan bakar bersubsidi,” katanya.
Menurutnya, lembaga yang dipimpinnya ini, sesuai
undang-undang, bertugas mengamankan penyaluran BBM bersubsidi agar tidak
terjadi distorsi di pasar yang menyebabkan biaya makin tinggi. “Jangan
sampai jatah yang disubsidi pemerintah lari ke industri atau pihak-pihak
lain yang tidak berhak,” katanya.
Untuk kepentingan itu, BPH Migas sudah menyiapkan tim demi
efektivitas dan kelancaran penyaluran BBM bersubsidi ke seluruh
Indonesia. Tim yang dimaksud terutama difungsikan untuk melakukan
pengawasan, baik sebelum lahirnya kebijakan kenaikan harga jika jadi
diterapkan, saat penyaluran, dan setelah kebijakan diterapkan.
Jika timnya yang sudah mulai bekerja ini menemukan adanya
semacam penimbunan BBM bersubsidi atau bentuk pelanggaran lain yang
merugikan rakyat dan negara, BMH Migas akan menindaknya. Ini sudah
menjadi tanggung jawab lembaga tersebut. “Mereka harus dihukum. Kami
tidak peduli siapa pun yang terlibat. Kalau melanggar, ya melanggar,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
mengusulkan dua opsi terkait pengurangan besaran subsidi penjualan bahan
bakar minyak.
Opsi pertama yaitu menaikkan harga jual eceran Premium dan
solar sebesar Rp 1.500 per liter. Sementara itu, opsi kedua, pemerintah
tetap memberikan subsidi pada harga eceran BBM dengan maksimal Rp 2.000
per liter untuk BBM jenis Premium dan solar. (Ant)